Rapat paripurna pemandangan umum fraksi, terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Meski telah tercapai dengan baik, dibuktikan dengan diperolehnya opini dari BPK RI atas laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ), namun tetap diberikan beberapa catatan sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja.
Juru bicara dari Fraksi Golkar Lusi Kustianah mengatakan, memberikan beberapa catatan pengelolaan keuangan dan aset daerah secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Perlu adanya pengelolaan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan.
Kelurahan mendapatkan alokasi sebesar Rp 700 juta, kegiatan tidak dapat dilaksanakan dikarenakan terkendala regulasi atau peraturan bupati yang belum terselesaikan. Serta kurangnya SDM di kelurahan karena beberapa jabatan yang sampai saaat ini belum terisi, agar segera memenuhi kekosongan sehingga DAU peruntukan untuk dana kelurahan dapat terealisasi.
Juru bicara Fraksi Amanat Pembangunan Mustajab, sisa lebih perhitungan anggaran Terhadap tingginya nilai (Silpa) sebesar Rp305.940.468.203.27, menunjukkan masih lemah perencanaan penganggaran. Berharap ke depan, tidak terjadi hal yang sama.
Juru bicara Fraksi PDIP, Sulisno Irbansyah, terkait pendapatan OPD teknis. Masih perlu ditingkatkan, utamanya Dinas Pemuda dan Olahraga, banyak bangunan gedung olahraga yang dapat ditingkatkan PAD. Seperti Stadion Gelora Joko Samudro, Gedung WEP I, dan WEP II. Selama ini, PAD masih minim.
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan yang memimpin rapat mengatakan, bahwa setelah pembacaan PU besok ( hari ini ) akan dilanjutkan dengan jawaban bupati, kemudian pandangan akhir yang dilanjutkan menerima atau tidak.