Ketua Fraksi PDIP Lamongan: LHP Tidak Dipenuhi dan Anggaran Covid Tidak Jelas

840

Pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lamongan pada Selasa (15/6/2021), Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan meradang. Pasalnya, pihaknya tidak mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Kabupaten Lamongan.

Ketua Fraksi PDIP Lamongan, Ratna Mutia Marhaeni mengungkapkan, dengan tidak adanya LHP itu menyebabkan para dewan tidak memiliki pijakan dalam melakukan penilaian terhadap perhitungan LKPJ tahun 2020 sekaligus rincian penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19.

“Perhitungan LKPJ tahun 2020 dasarnya adalah LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), karena itu penjelasan anggaran Covid itu ada apa saja. Walaupun refocusing itu diperbolehkan dan dilindungi oleh Peraturan Presiden, tapi kan penggunaanya harus diawasi, untuk apa saja,” ungkap Ratna Mutia kepada wartawan.

Lebih lanjut, Ratna menambahkan, dengan tidak digubrisnya permintaan dari Fraksi PDIP yang beberapa kali meminta dokumen yang telah disebutkan itu, akhirnya Fraksi PDIP memutuskan aksi untuk meninggalkan ruang rapat (walk out). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan Fraksi PDIP atas sikap pihak eksekutif yang dinilai sudah krusial.

“Karena di dalam pembahasan itu tidak ada yang namanya penjelasan yang detail, oleh karena itu kami pertanyakan di dalam forum paripurna. Untuk persetujuan LKPJ Fraksi PDIP itu walk out,” terang Ratna.

Meski muncul aksi walk out dari Fraksi PDIP Lamongan, diketahui DPRD Kabupaten Lamongan secara aklamasi menyetujui Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) dalam Rapat Paripurna tersebut.

“Berdasarkan hasil pembahasan, Badan anggaran menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 telah dilakukan pembahasan secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku, serta telah disepakati antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan dapat diterima,” papar Ahmad, salah satu anggota Badan Anggaran DPRD.

Selanjutnya, dengan disetujuinya Raperda menjadi Perda, Pemkab Lamongan dinyatakan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (YES) dalam kesempatan itu mengaku, pihaknya akan terus berupaya dan bekerja keras serta mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar ke depannya terus lebih baik. “Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang telah mendapat persetujuan bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” sambung YES. [riq/but]

Sumber: beritajatim.com