BPK Persoalkan Penyaluran Bantuan Siswa Miskin Rp 2,5 M di Madiun

787

Pemberian bantuan beasiswa siswa miskin (BSM) di Kabupaten Madiun Tahun 2020 senilai Rp 2.582.000.000 ditengarai bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur mempersoalkan pemberian beasiswa itu karena disalurkan berupa uang tunai, bukan dalam bentuk barang.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Timur, penyaluran beasiswa siswa miskin dalam bentuk uang mengakibatkan siswa penerima tidak mendapatkan haknya secara penuh karena ada pemotongan pajak.

Untuk itu BPK Perwakilan Jatim dalam LHP atas LKPD Kabupaten Madiun Tahun 2020 bernomor 60.B/LHP/XVIII.SBY/05/2021 merekomendasikan supaya pemberian bantuan untuk siswa pada tahun berikutnya disesuaikan dengan ketentuan.

BPK Perwakilan Jatim menyebut, kesalahan penganggaran pada belanja barang dan jasa yang digunakan untuk pemberian beasiswa kepada siswa miskin sebesar Rp 2.582.000.000. Pemberian bantuan untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Madiun itu karena siswa tersebut tidak mendapatkan alokasi bantuan Program Indonesia Pintar dari APBN.

Kepala Dinas Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah tidak menampik adanya temuan BPK Perwakilan Jatim terkait pemberian beasiswa kepada siswa miskin pada tahun anggaran 2020.

Zubaidah mengatakan, BPK mempersoalkan pemberian bantuan itu karena disalurkan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening masing-masing siswa penerima. Sedangkan, pemberian bantuan secara tunai tidak bisa diterima sepenuhnya. Sesuai aturan, bantuan itu harus dikenakan pemotongan pajak sebesar lima persen.

“Dari BPK merekomendasikan agar tidak diberikan dalam bentuk uang yang diberikan secara utuh. Sehingga tahun ini diberikan dalam bentuk barang,” kata Zubaidah saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Zubaidah menjelaskan, bantuan bagi siswa miskin itu sudah ditransfer ke rekening masing-masing siswa. Jumlah penerima beasiswa miskin di Kabupaten Madiun pada Tahun 2020 sebanyak 9.428 orang.

Rinciannya, siswa SD sebanyak 7.178 orang dan siswa SMP sebanyak 2.250 orang. Uang yang diterima siswa SD sebesar Rp 250.000 per siswa dan untuk siswa SMP sebesar Rp 350.000 per siswa.

Menurut Zubaidah, tidak ada kerugian negara dalam temuan tersebut. Sebab, seluruh uang bantuan beasiswa sudah ditransfer ke rekening siswa penerima.

“Tidak ada kerugian negara dan uang sudah diserap seluruh siswa penerima beasiswa,” jelas Zubaidah.

Dia menambahkan, tahun ini bantuan yang diberikan kepada siswa miskin akan berbentuk barang penunjang kegiatan sekolah.

Saat ini, barang yang akan diserahkan kepada siswa miskin itu masih dalam proses lelang. Setelah selesai lelang, bantuan berbentuk barang itu akan diberikan kepada siswa penerima.

Sumber: kompas.com