Tingkatkan PAD, Bapenda Gelar Sosialisasi Optimalisasi PAD dengan PPAT

850

Guna menjalin sinergitas dan komunikasi Pemerintah Daerah dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto mengadakan Sosialisasi Optimalisasi PAD Khususnya Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Selasa (21/6/2022) siang.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Trawas, Kabupaten Mojokerto ini diikuti sebanyak 132 peserta, masing-masing 122 PPAT dan 10 camat yang telah mendapatkan sertifikat PPAT.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, kegiatan kali ini menjadi penting bagi Pemkab Mojokerto untuk mewujudkan kemandirian fiskal. Mengingat Kabupaten Mojokerto sendiri tidak banyak memiliki anggaran.

“Kabupaten Mojokerto hanya memiliki anggaran Rp2,4 Triliun. Sementara Sidoarjo dan Gresik lebih dari Rp3 Triliun. Kalau Surabaya lebih dari Rp10 Triliun. Hal tersebut itulah yang membuat Kabupaten Mojokerto masih jauh dalam kemandirian fiskal,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ikfina, saat ini BPK maupun KPK tidak hanya mengawasi penggunaan anggaran, tapi juga pemasukan daerah. Hal ini menuntut Pemda bekerja keras karena KPK sangat tegas dalam hal yang seharusnya masuk dalam uang negara. Apalagi Kabupaten Mojokerto saat ini juga sangat bergantung dengan dana transfer dari pusat.

“Ketika daerah masih bergantung pada dana transfer dari pusat, ketika pusat kesulitan keuangan sehingga mengurangi transfer ke daerah, maka daerah mengalami kesulitan,” jelasnya.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]