Bertempat di ruang rapat BPK Jawa Timur, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bondowoso melaksanakan diskusi dengan BPK Jawa Timur dalam forum komunikasi stakeholder, pada Senin (4/7/2022), pukul 10.00 WIB. Komunikasi stakeholder merupakan inovasi BPK Jawa Timur untuk menambah manfaat hasil pemeriksaan BPK bagi para pemangku kepentingan. Agenda dari pertemuan kali ini adalah pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2021. Mewakili Kepala Perwakilan, Kepala Subauditorat Jawa Timur IV, Ian Kartiwan, membuka forum komunikasi stakeholder dengan DPRD Kabupaten Bondowoso.
“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur pada saat kami menerima Laporan Hasil Pemeriksaan pada bulan Mei kemarin, bahwa BPK memberi ruang kepada DPRD jika terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan terkait hasil pemeriksaan, maka hari ini kami ingin berdiskusi terkait hasil pemeriksaan tersebut,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir.
Pada saat yang bersamaan, di ruang auditorium BPK Jawa Timur juga dilaksanakan komunikasi stakeholder dengan DPRD Kabupaten Magetan. Dalam forum ini, Kepala Subauditorat Jawa Timur II, Zayat Ramdiansyah, yang mewakili Kepala Perwakilan memimpin jalannya diskusi. Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, menyampaikan bahwa pihaknya ingin berdiskusi terkait salah satu temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, yakni masalah tunjangan perumahan.
Dalam kedua pertemuan tersebut, terjadi diskusi interaktif atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk dicarikan solusinya. BPK Jawa Timur mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangannya sehingga lebih transparan dan akuntabel. Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, APBD diharapkan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.