16 Pemda Terima LHP Kinerja dan PDTT atas Belanja Konstruksi

741

Sebanyak 16 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, kepada 16 DPRD dan Kepala Daerah, Kamis (22/12/2022) di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur, yang dibagi menjadi dua sesi. Pada pukul 10.00 WIB, diserahkan enam LHP, yakni LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Kabupaten Jombang dan Kabupaten Pamekasan, LHP Kinerja atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Melalui Pelaksanaan Aksi Peningkatan Profesionalitas dan Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa TA 2019 s.d. Triwulan III 2022 pada Kabupaten Mojokerto dan Kota Malang, serta LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) Tahun 2021 dan 2022 (s.d. Triwulan III) pada Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Tulungagung.

“Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan tematik, artinya sudah didesain secara nasional. BPK ingin memberikan kontribusi positif, yakni evaluasi atas apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan BPK, masih terdapat beberapa permasalahan yang ditemui. Atas permasalahan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi yang harus ditindak lanjuti. Rekomendasi yang diberikan oleh BPK diharapkan dapat meningkatkan efektivitas atas BLT Desa, Stranas PK, maupun pengelolaan sampah agar ke depannya lebih baik lagi,” ujar Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Masud Zuremi, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang diterima akan menjadi bahan bagi DPRD, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa di Kabupaten Jombang untuk memperbaiki dan menata pemerintahan desa agar menjadi leih baik di masa mendatang. Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, yang menyatakan bahwa rekomendasi BPK akan dijadikan masukan dan perbaikan bagi pemerintah daerah agar dapat lebih optimal dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, Kepala Perwakilan menyerahkan sepuluh LHP Kepatuhan atas Pelaksanaan Belanja Daerah Sektor Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2022  pada Ketua DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, Malang, Nganjuk, Pasuruan, Ponorogo, Situbondo, Trenggalek, Tuban, dan Kota Mojokerto. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan belanja daerah sektor jasa konstruksi dengan peraturan perundang-undangan.

“Ruang lingkup pemeriksaan belanja daerah sektor jasa konstruksi ini antara lain aspek persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan serah terima, serta pembayaran atas pelaksanaan belanja daerah sektor jasa konstruksi pemerintah daerah TA 2022, yang sampai dengan 30 November 2022 telah selesai 100% pekerjaan fisiknya,” ungkap Kepala Perwakilan.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mewakili para pimpinan DPRD yang hadir menyampaikan terima kasih kepada BPK Jawa Timur, khususnya para pemeriksa yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta berintegritas, independen, dan profesional. Sementara, menurut Bupati Lumajang, Thariqul Haq, setiap rekomendasi BPK dapat dijadikan standarisasi dalam langkah-langkah perbaikan di tahun-tahun mendatang.