BPK Jatim Serahkan LHP Kinerja atas Pengelolaan Sampah Banyuwangi

508

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) Tahun 2021 dan 2022 (s.d. Triwulan III) pada Kabupaten Banyuwangi adalah LHP BPK Semester II Tahun 2022 yang terakhir diserahkan. Mewakili Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Kepala Subauditorat Jawa Timur IV, Ian Kartiwan, menyerahkan LHP tersebut kepada Ketua DPRD dan Wakil Bupati Banyuwangi, Jumat (23/12/2022).

Tujuan dilaksanakannya pemeriksaan tersebut adalah untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam mengelola SRT dan SSSRT, sedangkan yang menjadi fokus pemeriksaan adalah kebijakan dan strategi pengolahan sampah, pengurangan sampah, serta penanganan sampah. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur IV saat menyampaikan sambutan Kepala Perwakilan.

“Hasil pemeriksaan yang telah diserahkan oleh BPK ini sangat penting untuk kami tindak lanjuti. Kami juga mohon bantuan untuk diskusi lebih lanjut terkait dengan sampah ini dengan BPK ke depannya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. Sementara, menurut Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah, terkait pengelolaan sampah, pemerintah daerah tidak bisa mengerjakannya sendiri, namun akan diformulasikan kerja sama dengan tokoh masyarakat maupun institusi pemerintahan mulai dari desa, RW, dan RT. Beliau juga berharap ke depannya sampah bukan lagi menjadi masalah, namun menjadi berkah bagi masyarakat.