Pemerintah Kota Madiun masih menjadi yang tercepat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di wilayah Provinsi Jawa Timur. LKPD Kota Madiun Unaudited TA 2022 diserahkan oleh Walikota Madiun, Maidi, kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, Senin (16/01/2023) di Ruang Rapat BPK Jawa Timur.
Menurut Walikota Madiun, dengan menyerahkan laporan keuangan lebih awal, diharapkan jika terdapat kekurangan yang ditemukan oleh BPK, maupun ada masukan dari BPK, dapat secepatnya ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh Pemkot Madiun. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur memberikan apresiasi atas kecepatan Pemkot Madiun dalam menyelesaikan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022, di mana laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban dari pemerintah daerah, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan.
“Ada empat unsur yang harus diperhatikan dalam penyusunan laporan keuangan, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sistem pengendalian internal, dan yang tidak kalah pentingnya adalah pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Namun, yang lebih penting dari itu semua adalah bagaimana pemerintah daerah dapat meningkatkan performa kinerjanya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kepala Perwakilan dalam sambutannya.
Kepala Perwakilan juga menyatakan akan secepatnya menurunkan tim untuk memeriksa Laporan Keuangan Kota Madiun TA 2022, agar laporan hasil pemeriksaan dapat segera diselesaikan. Dengan diterimanya LKPD unaudited ini, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melaksanakan pemeriksaan atas LKPD dan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan Pemerintah Kota Madiun.