Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (27/3/2023). Penyerahan secara serentak LKPD Unaudited Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2022 ini dilakukan di auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Jl. Raya Ir.H. Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam keterangannya, Wali Kota Ika Puspitasari mengatakan, hari ini serentak, mulai bu Gubernur, bupati/wali kota se-Jawa Timur menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK, untuk selanjutnya dilakukan audit. Dan, kedepan, jika ditemukan masih ada kekurangan setelah dilakukan audit oleh BPK, Pemerintah Kota Mojokerto siap menindaklanjuti dengan segera.
“Selama ini, Pemerintah Kota Mojokerto terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan benar dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ning Ita.