DPRD Jember: Jangan Euforia Rayakan Opini WTP dari BPK

454

Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengapresiasi dan menghargai keberhasilan pemerintah daerah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menanti lima tahun. Namun, parlemen juga mengingatkan agar keberhasilan itu tak dirayakan berlebihan.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses atas raihan Pemerintah Kabupaten Jember tersebut. Namun kami merasa diraihnya Opini WTP tidaklah perlu dirayakan dengan euforia berlebihan, sebab opini kewajaran sebuah laporan keuangan adalah kewajiban pemerintah sebagai tanggung jawab amanat terhadap rakyat,” kata Ketua Fraksi PKB Sunarsi Khoris, dalam sidang paripurna akhir Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di gedung DPRD Jember, Jumat (23/6/2023) malam.

Apalagi, lanjut Sunarsi, Fraksi PKB belum melihat program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember telah terlaksana dan terselesaikan secara baik. “Hal ini terbukti hingga Juni 2023 masih terdapat beberapa permasalahan di Kabupaten Jember. Salah satunya adalah pembayaran dana insentif terhadap guru ngaji yang tertunda dan belum terdapat jadwal pastinya kapan akan dibayarkan,” katanya.

Sumber: Berita Jatim