Kalan BPK Jatim Dorong Pemda Segera Selesaikan TLRHP

456

BPK Jatim telah menyerahkan seluruh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah se-Jawa Timur tahun 2022 pada bulan Mei lalu. Setelah menerima laporan hasil pemeriksaan, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kesungguhan pemerintah daerah dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi, menginisiasi acara Rekomitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) di empat wilayah pemeriksaan BPK Jatim. Dalam acara tersebut, seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan BUMD menandatangani Berita Acara Rekomitmen Penyelesaian TLRHP.

Kota Pasuruan menjadi yang pertama sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara Rekomitmen Penyelesaian TLRHP. Acara dilaksanakan pada Selasa (13/6/2023) untuk wilayah pemeriksaan Subauditorat Jatim IV. Kota Probolinggo terpilih sebagai pilot project untuk capaian TLRHP 100%. Selanjutnya, untuk wilayah pemeriksaan Subauditorat Jatim III, acara diselenggarakan pada Rabu (14/6/2023) di Kota Kediri. Untuk pilot project capaian TLRHP 100%, yakni Kota Blitar. Acara Rekomitmen Penyelesaian TLRHP di wilayah pemeriksaan Subauditorat Jatim II dilaksanakan di Kota Madiun, Kamis (15/6/2023), dengan Kabupaten Ngawi sebagai pilot project untuk capaian TLRHP 100%. Jumat (16/6/2023), acara Rekomitmen Penyelesaian TLRHP diakhiri di kota yang menjadi pilot project capaian TLRHP 100% untuk wilayah pemeriksaan Subauditorat Jatim I, yakni Kota Surabaya.

“Rekomendasi wajib ditindaklanjuti. Jadi, mari kita berkomitmen bersama-sama, Kepala Daerah dengan BPK, untuk menindaklanjuti,” ujar Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi.

Rekomitmen Penyelesaian TLRHP merupakan inovasi BPK Jatim dalam mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut. Dengan adanya rekomitmen tersebut, diharapkan tindak lanjut non finansial dapat segera mencapai 100%. Kepala Perwakilan berharap dapat menginspirasi perwakilan lain dalam upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.