Apa Perbedaan antara BPK dan BPKP ?

34797

Masyarakat sering bingung ketika disodori pertanyaan: apakah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ? Dan apa bedanya antara BPK dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) ?

Secara administratif, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah sebuah lembaga negara Republik Indonesia, sama dan setingkat dengan lembaga negara lain seperti:

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI),
  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI),
  • Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI),
  • Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI),
  • Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI)

Sedangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah Presiden, sama dan setingkat dengan LPNK lain seperti:

  • Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
  • Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Perbedaan lebih lengkap dapat dilihat pada tabel berikut: [lihat]

Untuk mengenal BPK dengan lebih lengkap, dapat disimak pada video berikut ini: