Pemkot Ajukan PAK Rp 1,2 Triliun

738

Tim anggaran pemkot dan DPRD Surabaya bertemu untuk menyusun kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS). Selain membahas rancangan APBD 2016, pemkot mengajukan perubahan anggaran keuangan (PAK) sebesar Rp 1,2 triliun. Angka itu lebih kecil daripada nilai sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang mencapai Rp 1,3 triliun.

“Berkas KUA-PPAS sudah kami ajukan 19 Juli lalu. Tinggal merapatkan dengan dewan. Untuk PAK, harus tuntas sebelum masa jabatan wali kota selesai,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji. Menurut dia, batas akhir itu adalah akhir September. Dia mengatakan, nilai PAK tersebut sudah sesuai dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Agus menyatakan, tidak semua dana silpa digunakan untuk PAK. Sebab, pemkot menganut sistem neraca berimbang. Sejak awal, ada alokasi sisi pendapatan dan belanja. Dari sisi pendapatan, ada yang menurun. Yakni, bagi hasil kendaraan Rp 200 miliar. Padahal, nilai itu sudah dibelanjakan. karena itu, uang silpa digunakan untuk menutup kekurangan tersebut.

Agus mengungkapkan, PAK akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Terutama pembebasan lahan, bukan pembangunan fisik. Yang utama adalah pengadaan tanah untuk frontage road (FR) barat, juga untuk jalan lingkar timur dan barat.

[Selengkapnya …]