Kepala Perwakilan BPK Jatim Ingatkan Pemda Segera Selesaikan Tindak Lanjut

864

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangan dalam laporan keuangan tahun sebelumnya, serta berupaya mencegah terjadinya fraud dengan melakukan pengawasan dan meningkatkan pengendalian internal. Di samping itu, pemerintah daerah juga berupaya maksimal dalam melaksanakan tindak lanjut rekomendasi BPK. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi saat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Unaudited, Kamis (17/03/2022) di kantor BPK Jawa Timur.

Selain Kabupaten Probolinggo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono juga menerima LKPD TA 2021 Unaudited dari Plt. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko dan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo yang mewakili Kepala Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati.

“Pemerintah Daerah di Jawa Timur telah menunjukkan peningkatan kualitas pertanggungjawabannya yang ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA 2020, termasuk diantaranya Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo,” ujar Kepala Perwakilan dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK dan BPK wajib melakukan pemantauan atas tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Menurut saya ini penting, karena berhasil tidaknya pemeriksaan ini tergantung dari tindak lanjut. Oleh karena itu, kami berharap tindak lanjut yang masih belum selesai sampai dengan saat ini agar bisa segera diselesaikan,” lanjutnya.

BPK telah memiliki aplikasi berbasis web, yakni Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) untuk memudahkan pemerintah daerah dalam melaksanakan tindak lanjut. Dengan adanya SIPTL, data tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat langsung diunggah kapan saja dan di mana saja.