Sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, kinerja tinggi, dan melayani secara prima sangat diperlukan dalam menjalankan strategi realisasi dan penyerapan anggaran yang akuntabel. Untuk itu, kepala daerah, kepala satuan kerja, dan pejabat teknis pengelolaan keuangan sebagai role model harus menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi, berintegritas, dan bersikap profesional dalam mengelola keuangan pemerintah, salah satunya dalam melakukan penyerapan anggaran.
“Sejauh kita melakukan rencana anggaran daerah yang sudah ditetapkan tanpa gangguan kepentingan (conflict of interest), tidak perlu ragu dalam menyerap anggaran,” kata Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono. Menurutnya, penyelewengan atau pelanggaran dalam penyerapan anggaran terjadi antara lain karena adanya conflict of interest ketika melaksanakan tugas.
Kepala Perwakilan menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber Webinar ASN Belajar dengan tema “Peran Strategi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Realisasi dan Penyerapan Program Kegiatan dan Anggaran yang Cepat, Efektif/Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR)” pada Senin (10/1/2022). Kegiatan ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara live streaming melalui Youtube.
Sesuai tema webinar, Kepala Perwakilan menekankan para ASN agar berperan aktif dalam memahami, berpartisipasi, mengkritisi, sekaligus menjaga APBN/APBD agar tujuan pengelolaan keuangan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai. Kepala Perwakilan juga mendorong porsi belanja modal dalam APBN/APBD diperbesar karena belanja modal merupakan cerminan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam keynote speech menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan tujuh strategi untuk mempercepat penyerapan APBD, salah satunya percepatan pengadaan barang/jasa dapat dimulai pada tahun sebelumnya setelah rancangan perda APBD disetujui bersama oleh kepala daerah dan DPRD. Selain itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan langkah inovatif dan kreatif dalam menyerap anggaran dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Pemprov Jatim juga membentuk Tim Asistensi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran untuk melakukan monitoring secara periodik setiap bulan dan setiap triwulan.
“Webinar kali ini juga merupakan wujud pembinaan dan pengawasan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, terutama dalam mendorong percepatan realisasi APBD,” kata mantan Bupati Trenggalek ini.
Webinar ASN Belajar merupakan program Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprov Jatim (BPSDM Jatim) untuk mendorong pengembangan kompetensi ASN yang handal dan profesional. Sepanjang tahun 2022, BPSDM Jatim telah menyiapkan 48 kali program ASN Belajar yang akan digelar setiap satu pekan sekali, dengan target peserta seluruh ASN se-Indonesia. Pada seri pertama yang dihadiri oleh sekitar 1500-an peserta ini, selain Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, panitia juga menghadirkan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni sebagai narasumber.
Rekaman webinar dapat disaksikan melalui tautan berikut: https://youtu.be/MKOtod7Uzdo