Banyak Desa Belum Selesaikan SPJ DD/ADD, Kadis PMD Situbondo Dipanggil BPK

622

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Situbondo, Suraji, mengaku dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, saya dipanggil BPK,” ujar Suraji kepada media di kantor DPRD Situbondo, Selasa (19/2/2019).

Menurutnya, pemanggilan oleh BPK terkait pemenuhan kewajiban desa atau SPJ Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), karena sampai saat ini masih banyak desa yang belum menyelesaikan SPJ DD dan ADD nya.

“Jumlah detailnya ada, ya sekitar 50 persen yang telah menyelesaikannya,” katanya.

Suraji menjelaskan BPK meminta agar desa-desa segera menyelesaikan SPJ DD dan ADD nya pada hari ini.

Untuk itu, kata Suraji, pihaknya telah menugaskan bagian Kasi Keuangan untuk ke desa menyelesaikan SPJ DD dan ADD-nya.

Saat disinggung kendala banyaknya desa yang belum menyelesaikan SPJ DD dan ADD, Suraji mengatakan itu disebabkan banyak faktor. Bahkan dirinya sudah sejak lama memperingatkan desa.

“Ini sudah Februari, semestinya kalau pekerjaan diselesaikan sesuai ketentuan saya kira tidak akan ada kesulitan,” pungkasnya.

Sumber: surya.co.id