BPK Temukan Dua Proyek Pokmas 2022 Tak Dikerjakan

1241

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dua paket proyek dana hibah di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2022 belum dikerjakan. Dua paket proyek tersebut diterima dua kelompok masyarakat (pokmas) berbeda.

Yakni, Pokmas Tunas Muda di Kelurahan Bancaran dan Karya Indah di Kelurahan Pejagan. Dua paket proyek yang diduga sengaja tidak dikerjakan dibrokeri oleh orang yang sama, sedangkan dana hibah yang diterima mencapai ratusan juta.

Staf Wilayah UPT Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Syafiudin menyatakan, dana hibah yang diterima Pokmas Tunas Muda pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp 227 juta. Anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur jalan lapen.

Sementara itu, dana hibah yang didapat Pokmas Karya Indah Rp 170 juta. Dana itu diproyeksikan untuk pembangunan paving di Kelurahan Pejagan. Namun hingga saat ini, dua kegiatan tersebut sama-sama belum digarap oleh Pokmas Tunas Muda dan Karya Indah.

Berdasar laporan yang diterima koran ini, dua kegiatan itu belum direalisasikan karena pokmas kesulitan mendapatkan pekerja dan berjanji untuk dikerjakan pekan ini. Alasan itu sudah disampaikan kepada auditor BPK yang melakukan pemeriksaan dana hibah.

”Petugasnya (BPK) mengaku masih membicarakan hal itu dengan pimpinannya. Sebab, mereka sendiri tidak bisa mengambil keputusan,” ucapnya.

Syafi mengungkapkan, pendamping dua pokmas itu adalah orang yang sama. Yaitu, Abdullah, warga Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan. Pendamping tersebut berperan layaknya broker. ”Pendamping itu sifatnya seperti pembina karena tidak semua ketua pokmas mengerti administrasi. Yang mengoordinasi ke sini pendampingnya itu,” katanya.

Apa pun yang berkaitan dengan dana hibah, orang pertama yang dihubungi adalah pendamping. Bukan ketua pokmas atau pengurus lainnya. ”Maka, nantinya pendamping yang menghubungi ketua pokmas kalau ada apa-apa,” katanya.

Lurah Bancaran Sugiono menyatakan, ada dua titik pengerjaan yang dicek BPK di wilayahnya. Jenis kegiatannya sama-sama pembangunan jalan lapen. Dia tidak memungkiri adanya proyek yang belum dikerjakan.

Sugiono tidak membeberkan saat disinggung pengurus Pokmas Tunas Muda. Dalihnya, harus membuka arsip. Namun, dia tidak memungkiri setiap pokmas harus mendapat surat keputusan pembentukan dari kelurahan. ”Kemarin yang hadir hanya koordinator lapangan (pendamping), yaitu Jih Dullo (Abdullah),” katanya.

Lurah Pejagan Imam Safiri mengaku tidak tahu adanya kegiatan pokmas yang belum dikerjakan di wilayahnya. Pihaknya juga tidak ingat secara pasti struktur pengurus Pokmas Karya Indah. Namun, dia juga memastikan setiap pokmas harus mendapat persetujuan dari kelurahan. ”Saya lupa karena banyak (jumlah pokmas),” ujarnya.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Abdullah tidak tahu-menahu tentang temuan BPK tersebut. Pihaknya juga mengaku tidak berada di belakang ”layar” dua pokmas yang belum mengerjakan kegiatan itu. ”Saya tidak kerja itu. Kalau tidak dikerjakan itu bahaya,” tegasnya.

Sumber: Radar Madura