Dampak Temuan BPK, Dinsos Kabupaten Malang Takut Salurkan Bansos

933

Buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada tahun 2021 ini. Hal itu telah ditemukan adanya ketidak sesuaian bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang untuk penanganan Covid-19. Dan dengan adanya LHP dari BPK tersebut, maka Dinsos setempat kini lebih berhati-hati dalam menyalurkan bansos.

Sebab, bansos yang bersumber pada anggaraan Belanja Tak Terduga (BTT) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun 2020, disinyalir berdampak ketakutan Dinsos Kabupaten Malang untuk menggulirkan program bansos yang bersumber pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten setempat.

Hal ini yang disampaikan, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, Senin (30/8), kepada wartawan. Dikatakan, dari temuan BPK itu tidak menutup kemungkinan membuat Dinsos Kabupaten Malang ketakutan, dan lebih memilih untuk hanya menyalurkan program bansos dari Pemprov Jatim atau Pemerintah Pusat.

“Ya memang kelihatan ketakutan, dan buktinya Dinsos tidak mengambil BTT. Padahal, Dinsos sangat kita butuhkan kehadirannya di masyarakat, untuk menyalurkan bansos di tengah Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” paparnya.

Dia menegaskan, Dinsos itu telah memiliki Policy atau aturan sendiri. Dan itu terlihat dari evaluasi penanganan Covid-19 sebelumnya, dan Dinsos tidak banyak mengambil BTT, karena bisa saja ada ketakutan untuk menyalurkan.

Karena tidak menutup kemungkinan ada unsur kesengajaan dalam perkara temuan tersebut. Sebab ada beberapa hal yang menjadi temuan juga menjadi rujukan untuk melakukan sebuah audit. Salah satunya adalah ada unsur kesengajaan, padahal Pandemi Covid-19 ini kita semua tidak tahu kapan berakhir.

“Jika Dinsos Kabupaten Malang tidak menyerap anggaran BTT untuk bansos bagi masyarakat, akhirnya kita juga meragukan peran Dinsos untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, artinya kualitasnya juga jeblok,” tegas Zia.

Sehingga, kata dia, pihaknya sangat menyayangkan Dinsos yang cenderung hanya memilih menyalurkan program bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jatim, ketimbang menggulirkan program bantuan sendiri.

Sedangkan anggota dewan juga siap jika Dinsos mengajukan tambahan dana untuk kepentingan penyaluran bansos bagi masyarakat Kabupaten Malang. Sehingga dengan adanya ketakutan Dinsos itu, maka penyaluran bansos di tengah Covid-19 ini menjadi terhambat.

“Saat ini masyarakat Kabupaten Malang yang terdampak Covid-19 sangat membutuhkan bansos. Sehingga dibutuhkan kecepatan dalam menyalurkan bansos, karena anggaran bansos yang bersumber pada APBD sudah ada dan tinggal menyalurkan saja,” tegas Zia.

Perlu diketahui, berdasarkan LHP BPK Tahun 2021, dalam proses penyaluran bansos di Kabupaten Malang, BPK telah menemukan adanya pengeluaran di luar kontrak dengan 9 penyedia, yang nilainya mencapai Rp862,5, juta.

Sedangkan rinciannya selisih lebih pembayaran tersebut, seperti pada CV CBP sebesar Rp 116.995.250, CV ABL sebesar Rp 106.478.500, CV SK sebesar Rp 64.026.250, CV MB sebesar Rp 105.656.250, CV SM sebesar Rp 107.226.000, CV RJ sebesar Rp 74.617.750, CV MB sebesar Rp 192.383.500, CV SM sebesar Rp 75.365.250, dan CV PJA sebesar Rp 19.751.250.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]