Dapat Tunjangan Rp 28.200 Harus Buat Rekening

2612

Puluhan ribu kader posyandu, lansia, hingga ibu pemantau jentik (bumantik) tak bisa lagi menerima ongkos transportasi secara tunai. Mereka harus membuat rekening di salah satu bank milik pemerintah hanya untuk mendapatkan Rp 28.200 itu.

Keluhan tersebut didengar anggota Komisi A DPRD Surabaya Reni Astuti kemarin. Kader-kader itu merasa semakin dipersulit. Sebab, tak semua kader paham tentang pembuatan rekening tersebut. Kader-kader yang sudah berusia lanjut tidak terbiasa dengan transaksi nontunai itu. “Yang korupsi siapa. Khan ya yang memberikan bayaran ke kami. Kenapa orang kecil dibuat susah,” ujar Reni saat membaca salah satu keluhan kader.

Seluruh kader tersebut sebenarnya mengabdi tanpa dibayar. Namun, pemkot berinisiatif memberi mereka ongkos transportasi. Awalnya, mereka cuma diberi Rp 28.200 per bulan. Namun, saat ini mereka bisa mendapatkan ongkos lebih banyak. Sebab, ongkos itu diberikan empat kali dalam sebulan.

Imbauan untuk pembuatan rekening tersebut didasari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, selama ini pemberian tunjangan transportasi tersebut dilakukan secara tunai. Untuk menghindari pelanggaran, para kader diminta membuat rekeing bank agar transaksi tercatat.

Di satu sisi, Reni memahami keluhan para kader tersebut. Pembuatan rekening memakan waktu dan bikin ribet. Di sisi lain, pembiasaan transaksi nontunai memang perlu dilakukan.

Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut menawarkan solusi tengah. Yakni, membuka rekening bersama. “Misalnya satu kelurahan satu atau satu RW satu rekening seperti hibah jasmas. Itu bisa lebih efektif,” tutur mantan Anggota Komisi D itu.

[Selengkapnya …]