Sejumlah fraksi di DPRD Jember menyoroti predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD 2018 Jember.
Sejumlah fraksi menyentil di Rapat Paripurna, Selasa (9/7). Juru bicara fraksi Gerindra, Siswono prihatin karena tahun 2018 lalu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Ini kemerosotan pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Salah satu penyebab WDP, karena tingginya Sisa Lebih Pemakaian Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 701 miliar. Kepala OPD yang dijabat pelaksana tugas sehingga tidak bisa merealisasikan program yang sudah dianggarkan.
Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya dibacakan juru bicara Indrijati menegaskan, merosotnya predikat WTP menjadi WDP menunjukkan kelemahan sistem pengendalian di internal Pemkab Jember.
Dari audit BPK, ada beberapa faktor penyebab, antara lain penyerapan Program Pendidikan Gratis tidak memadai, penatausahaan aset belum tertib, tidak patuh dalam sistem pengelolaan keuangan.
Kemudian, ada 52 paket pekerjaan belanja modal tidak terpenuhi, padahal nilainya lebih dari Rp 7 miliar, serta 22 paket pekerjaan yang terlambat namun belum ada pengenaan denda mencapai Rp 3,5 miliar.