Pengelolaan Aset Amburadul, Pemkab Sidoarjo Langsung Bentuk Tim Audit

841

Pemkab Sidoarjo merespons kritik sejumlah anggota dewan terkait pengelolaan aset pemerintah. Bupati Sidoarjo, H Saiful Ilah, menyatakan, pihaknya bakal membentuk tim untuk menangani urusan itu. Rencana pembentukan tim itu disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo, Senin (8/7).

“Sebagaimana saran dari Fraksi PDIP untuk membentuk tim penelusuran aset, kami perhatikan dan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Pihaknya juga akan membentuk tim untuk melakukan audit dan memastikan status aset-aset milik Pemkab Sidoarjo yang tersebar di berbagai wilayah. Dalam kesempatan itu, bupati juga mengungkapkan, perjanjian dengan pihak ketiga terkait pembangunan Pusat Perniagaan Graha Delta Kencana, perjanjian penggunaan lahan dengan Suncity Plaza. Perjanjian kerja sama itu mekanismenya bangun guna serah dengan jangka waktu 30 tahun. Perjanjiannya berlaku sampai tahun 2033.

Sebelumnya, kinerja Pemkab Sidoarjo banyak mendapat kritik dari kalangan dewan. Selain tentang minimnya serapan anggaran, kritik tajam juga dilontarkan terkait lemahnya pengelolaan aset. Kritik itu muncul setelah dewan mempelajari laporan pertanggungjawaban APBD 2018. Apalagi dari hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga ada beberapa catatan merah.

Ketua Fraksi PAN DPRD Sidoarjo Bangun Winarso, setelah mempelajari LPJ APBD 2018, pihaknya melihat ada beberapa hal yang menjadi catatan. “Dua hal penting yang menjadi catatan, yakni rendahnya serapan anggaran dengan fakta adanya 18 paket pekerjaan yang gagal lelang, serta terkait pengelolaan aset daerah,” katanya.

Dicontohkan ada beberapa aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tapi perjanjiannya tidak jelas. Seperti lahan 16 ha di Porong yang dulunya hendak dipakai Sanitary Landfil, namun batal. Lahan itu dikelola pihak ketiga, tapi disebutnya, tidak jelas perjanjiannya.

Tak jauh beda dengan yang disampaikan Bangun Winarso. Ketua Fraksi PDIP, H Tarkit Erdianto, juga menilai pengelolaan aset Pemkab Sidoarjo amburadul. “Seperti ada pembiaran, tidak dikelola dengan baik,” tukasnya.

Tarkit menyoroti pengelolaan lahan oleh pihak ketiga di Jalan Pahlawan, dirasa pendapatan yang diterima cukup kecil dibanding luasan lahannya. Bahkan, melihat beberapa catatan yang ada, kalangan dewan menilai perlu dibentuk Pansus Aset. Untuk mendata dan mengevaluasi aset-aset milik pemerintah, supaya lebih bagus pengelolaannya.

[Selengkapnya …]