DPRD Kabupaten Sidoarjo Konsultasi ke Pemerintah Pusat terkait Polemik Penolakan LKPj

1617

Dampak penolakan atas laporan APBD oleh DPRD Sidoarjo tahun ini terancam tidak akan ada pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK). Potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) pun semakin membengkak. Artinya, dana sisa gagal dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menyatakan, pemkab sebenarnya sudah mengajukan draf PAK APBD ke DPRD minggu lalu. Ada sejumlah program yang diusulkan. Di antaranya, normalisasi sungai, pembangunan jalan, serta program smart city. Selain itu, kegiatan lanjutan yang membutuhkan dana tambahan.

Namun, program-program yang sudah diusulkan dalam draf PAK tersebut harus dirombak ulang. Sebab, dari hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pendapa Delta Wibawa Sabtu (4/8), perubahan APBD 2018 tidak bisa diajukan. Sebab, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2017 ditolak dewan. ’’Kami harus segera mencari solusi,’’ katanya.

Sesuai hasil konsultasi, lanjut dia, pemkab tetap bisa memakai dana silpa. Namun, hanya digunakan untuk kegiatan yang sifatnya mendesak. ’’Kemarin dicontohkan perbaikan jalan dan pembangunan jembatan yang roboh,’’ ucapnya.

Bupati Saiful Ilah mengatakan, seharusnya dewan tidak menolak LKPj 2017. Sebab, laporan itu sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasilnya positif. Yakni, wajar tanpa pengecualian (WTP).

Meski ada peluang tidak ada pembahasan PAK, Saiful optimistis program prioritas pemkab tetap berjalan. Pemkab tinggal mengajukan penggunaan anggaran ke DPRD. Dengan catatan, saat diajukan tidak ada pembahasan. ’’Karena LKPj sudah ditolak, penggunaan dana di PAK kewenangan pemkab,’’ ucapnya.

[Selengkapnya …]