Dua Tahun Rapor Merah Era Bupati Faida, APBD Jember Kini Dinilai Wajar

950

Setelah dua tahun berturut-turut pada era Bupati Faida mendapatkan rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhirnya laporan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP).

Opini WDP ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap APBD Jember Tahun Anggaran 2021. Sebelumnya, BPK memberikan opini terendah disclaimer terhadap APBD 2019 dan opini tidak wajar terhadap APBD 2020.

Bupati Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menerima laporan hasil audit tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono, di kantornya, di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (19/5./2022).

“Saya syukur alhamdulillah. Jember kemarin pada 2019 mendapat opini disclaimer. Pada 2020 mendapat opini tidak wajar. Setelah kami diberi kepercayaan masyarakat dan atas dukungan luar biasa dari teman-teman DPRD Jember, luar biasa dari teman-teman organisasi perangkat daerah (OPD), pada 2021 kita naik peringkat satu kelas,” kata Hendy.

Menurut Hendy, seharusnya Jember mendapat opini tertinggi yakni wajar tanpa pengecualian (WTP). “Tapi sekarang masih wajar dengan pengecualian. Kenapa? Karena kita masih ada persoalan yang belum selesai, yakni dana anggaran Covid-19 sebesar Rp 107 miliar yang masih menggantung,” katanya.

Hendy menargetkan audit APBD 2022 mendapat opini wajar tanpa pengecualian. “Target kami menyelesaikan masalah Rp 107 miliar tahun ini. Saya berterima kasih kepada teman-teman OPD atas semangatnya dan dukungan dari teman-teman Dewan. Kolaborasi inilah yang memang untuk Jember semuanta, tidak untuk siapa-siapa,” katanya.

“Kalau opini (audit BPK) ini bagus, iklim investasi mulai percaya ke Jember. Para investor akan datang, karena pemerintahan eksekutif dan legislatif berjalan, dengan ditandai opini dari BPK,” kata Hendy.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi akan mendorong Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 bekerja. “Kami akan minta pansus untuk mendalami OPD mana saja yang masih perlu didorong, sehingga tahun depan kita bisa meraih predikat tertinggi WTP,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menyebutkan, masih adanya penatausahaan dan pencatatan aset tetap yang belum memadai, kekurangan volume dan mutu pekerjaan belanja modal, serta realisasi belanja tak terduga Tahun Anggaran 2020 yang belum diakui bukti pertanggungjawabannya. Dia berharap Pemkab Jember bekerja lebih baik lagi.

Sumber: beritajatim.com