E-Tax Dongkrak Pendapatan Banyuwangi Sampai 200 Persen

821

Selama tiga bulan terakhir, Pemkab Banyuwangi menerapkan pemasangan e-tax di banyak rumah makan dan restoran. Hasilnya ternyata efektif, karena pemasukan dari sektor pajak ini meningkat hingga 200 persen.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, M.Y Bramuda mengatakan, Selasa (4/9), penerapan e-tax membuahkan hasil karena ada peningkatan pajak secara signifikan.

“Pengusaha restoran dan warung makan yang menggunakan e-tax sudah meningkat sekitar 50 persen. Yang semula hanya setor Rp 1-2 juta tiap bulan, kini naik Rp 6 juta,” kata Bramuda.

Ditambahkan, pemakaian e-tax memang efektif. Dan saat ini banyak warung dan restoran yang tadinya enggan memasang alat penghitung pajak elektronik itu, kini sebulan bisa setor sampai Rp 23 juta.

Pada 2018 ini, telah didistribusikan 500 dari 900 printer thermal (e-tax) yang disiapkan di wilayah Banyuwangi.

Dan seiring meningkatnya sektor pariwisata, rumah makan dan sejenisnya tumbuh pesat di Banyuwangi, sehingga harus berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan daerah.

Untuk itu, pemkab memasang e-tax di seluruh restoran sebagai bentuk kerjasama mereka karena pemerintah telah berupaya mendatangkan wisatawan.

“Pajak restoran sebenarnya dipungut dari konsumen. Tinggal restorannya lapor dan menyetorkan pajak dari konsumen ke pemkab sesuai transaksi,” tambahnya.

Menurut Bramuda, potensi pajak yang belum berhasil ditarik (potential loss) dari pajak restoran dan rumah makan, sangat besar.

Selama ini pajak restoran dan rumah makan mencapai Rp 7 miliar per tahun. “Padahal, kalau setiap restoran memasang e-tax, saya optimistis pajak yang dipungut lebih banyak,” katanya.

Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga 31 Agustus 2018, total realisasi PAD mencapai 51,36 persen atau Rp. 270,85 miliar dari target Rp 527,38 miliar (target PAD sebelum perubahan).‎

[Selengkapnya …]