Jalan Penghubung Tiga Kecamatan di Sampang Berantakan

910

Kondisi jalan penghubung Kecamatan Sokobanah, Karang Penang, Omben, dan Kota Sampang memprihatinkan. Jalan raya satu-satunya bagi warga di tiga kecamatan menuju pusat pemerintahan Kota Sampang itu rusak parah. Warga mengeluh dan meminta segera diperbaiki.

Moh. Suadi Syahril, warga Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah mengatakan, kerusakan jalan sudah lama. Yaitu, lebih kurang sejak dua tahun lalu jalan tersebut rusak. Akan tetapi, hingga sekarang pemerintah tidak melakukan perbaikan. Bahkan, pemeliharaan jalan juga nihil.

”Aspal masih baru, tapi banyak yang rusak, retak, dan ambles. Dibiarkan tidak diperbaiki lagi,” katanya. Dia mengungkapkan, masyarakat di wilayah pantura khususnya di Kecamatan Sokobanah dan Karang Penang sudah terbiasa dengan jalan rusak.

Warga tak menuntut banyak atas kerusakan jalan tersebut. ”Jalan ini kerusakannya luar biasa. Kalau musim hujan sampai tak bisa dilewati mobil karena khawatir terguling,” ungkap dia.

Karena kerusakan jalan tak kunjung diperbaiki, sejumlah warga melakukan gotong royong memperbaiki lubang jalan dengan cara menimbun menggunakan batu dan tanah. ”Pemerintah bukan tidak tahu, jalan ini dilewati para pejabat tingkat kecamatan dan para wakil rakyat,” sebut Suadi.

Dia berharap, keluh kesah masyarakat di tiga kecamatan tersampaikan kepada pemerintah sehingga kerusakan jalan bisa segera diperbaiki. ”Cepatlah diperbaiki. Cukup yang rusak parah saja supaya tidak tambah parah,” pungkasnya.

Moh. Anwar Sanusi, anggota Komisi III DPRD Sampang mengungkapkan, tahun ini jalan akses tiga kecamatan tersebut mendapatkan anggaran pemeliharaan Rp 5 miliar. ”Bersumber dari DAK,” ungkapnya.

Pihaknya berharap anggaran besar itu digunakan dengan baik sehingga jalan di Sampang tidak berantakan. ”Proyek jalan di Sampang selama ini terkesan jalan di tempat. Diperbaiki sekarang, tahun depan sudah rusak lagi,” ujarnya.

Sanusi mengakui, proyek yang dikerjakan di wilayah Sampang utamanya di wilayah pantura tidak semuanya tersentuh pengawasannya. Alasannya, keterbatasan waktu dan tenaga. ”BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sekarang tak hanya mengukur ketebalan, tapi kepadatan juga. Jadi kontraktor lebih waspada,” pungkasnya.

Sumber: jawapos.com/radarmadura