Kenaikan SPP SMA/SMK Belum Final

1272

Kenaikan nominal SPP jenjang SMA/SMK negeri oleh Pemprov Jatim belum benar-benar final. Hal tersebut masih dalam tahap usulan kepala sekolah yang mengajukan penyesuaian SPP dengan kebutuhan operasional sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Saiful Rachman menegaskan belum ada rencana menaikkan SPP SMA/SMK. Usulan kenaikan SPP justru datang dari kepala sekolah. Dengan demikian, hingga saat ini nominal SPP tetap mengacu pada SE Gubernur Nomor 120/71/101/2017 tentang Sumbangan Pendanaan Pendidikan SMA/SMK.

“Waktu rapat koordinasi (rakor) kepala SMA/SMK lalu memang ada pembahasan untuk kenaikan SPP. Tapi itu pengajuan dari mereka,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/6).

Saiful mengaku, pengajuan dari kepala sekolah tersebut belum disetujui oleh Gubernur Jatim. “Memang inisiatif kepala sekolah dan belum ada persetujuan dari saya atau Pak Gubernur,” terangnya. Jadi, lanjut Saiful, tidak benar kalau ada yang menyebut akan ada kenaikan SPP SMA/SMK.

Sementara itu, Anggota Komisis E DPRD Jatim Suli Daim berharap Pemprov Jatim cermat melihat kebutuhan sekolah secara realistis. Jika memang APBD Jatim mampu menutupi kebutuhan operasional sekolah di luar yang sudah ditanggung Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka tidak ada kenaikan SPP tidak masalah.

“Tapi kan keterbatasan APBD kita ini tidak memungkinkan untuk membantu seluruh operasional SMA/SMK negeri di Jatim. Sehingga kalau ini (SPP) dipaksakan juga kasihan sekolah,” tutur Suli.

Suli mengakui, saat ini sekolah negeri menanggung beban akibat moratorium PNS. Sehingga sekolah-sekolah negeri banyak menyerap Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sementara subsidi yang diberikan APBD Jatim untuk gaji GTT – PTT masih sangat terbatas jumlahnya. “Jadi masih menjadi berat bagi sekolah-sekolah ini dengan bergantung dengan SPP yang saat ini habis untuk biaya operasional penyelenggaraan pendidikan di masing-masing sekolah,” tandasnya.

Kalau memang Pemprov Jatim tidak melakukan penyesuaian nominal SPP, konsekuensinya adalah pemerintah memberikan tambahan subsidi kepada sekolah.

“Subsidinya bisa diberikan untuk membantu biaya listrik atau internet atau mungkin perbaikan-perbaikan kecil di sekolah. Selama ini kan masih mengandalkan SPP itu,” tutur dia.

[Selengkapnya …]