Laporan Keuangan Pemprov Tak Beres

996

Rekor Pemprov Jawa Timur untuk mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan selama empat tahun berturut-turut terancam terhenti. Pada 2010, 2011, 2012, dan 2013, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan penilaian WTP karena laporan keuangan dianggap bagus.

Untuk LHP keuangan 2014, BPK RI akan menyerahkannya kepada Pemprov Jatim pada rapat paripurna istimewa DPRD Jatim 29 Mei nanti. Namun faktanya, hingga H-1 penilaian tersebut, masih ditemukan kejanggalan dalam pelaporan. Di antaranya adalah anggaran untuk program kegiatan yang belum bisa di-SPJ-kan, hingga perjalanan dinas fiktif di sejumlah SKPD.

Situasi ini pula yang membuat pejabat Pemprov Jatim kalang kabut. Bahkan, sumber di internal Pemprov Jatim menyebut, Sekdaprov Jatim Ahmad Sukardi terpaksa mengumpulkan seluruh SKPD terkait kejanggalan pelaporan keuangan itu.

“Rabu lalu (13/5) semua SKPD dikumpulkan. Ini karena ada temuan BPK bahwa ada laporan keuangan yang belum beres. Banyak yang tidak bisa di-SPJ-kan. Nilainya bervariasi, bahkan ada satu SKPD yang jumlahnya puluhan miliar,” ungkap seorang pejabat yang enggan disebut namanya.

Sekdaprov Ahmad Sukardi berani menjamin bahwa pada Laporan Keuangan Pemprov 2014 yang diumumkan 29 Mei 2015 nanti, tidak ada lagi permasalahan soal perjalanan dinas fiktif. “Kami tegaskan dan berani menjamin tidak ada lagi temuan perjalanan dinas fiktif. Jika masih ada temuan, itu bukan fiktif. Melainkan, hanya masalah kesalahan administrasi saja antara pihak travel dan maskapai penerbangan. Ini karena baru Garuda Indonesia yang terkoneksi secara online dengan BPK, maskapai lain masih setengah-setengah,” ucapnya.

Menurut dia, belajar dari pengalaman pada laporan keuangan 2013 lalu, banyak pejabat atau pegawai pemprov yang ternyata benar-benar melakukan perjalanan dinas menggunakan pesawat. Akan tetapi bukti tiket pesawat dan boarding pass tidak bisa ditunjukkan. “Kebanyakan mereka mengaku hilang dan bisa berkoordinasi dengan pihak travelnya jika memang benar-benar berangkat perjalanan dinas menggunakan pesawat,” katanya.

Lalu bagaimana dengan LHP 2014? Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jatim ini tidak berani berspekulasi karena memang masih dalam proses perbaikan. Hanya, pihaknya optimistis akan mendapat opini WTP itu.

Untuk diketahui, temuan BPK tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada 2014 lalu, BPK juga menemukan kejanggalan atas LHP Keuangan 2013. Problemnya hampir sama, ada anggaran perjalanan dinas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena fiktif.

[Selengkapnya …]