Lima Fraksi Setujui LKPJ Wali Kota Madiun dengan Saran dan Pendapat

691

Penyampaian pendapat Fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Raperda Kota Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Madiun, akhirnya kelima fraksi di DPRD Kota Madiun (Fraksi PNRS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat Bersatu, Fraksi PKB, Red.) menerima dan menyetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun.

Sidang paripurna DPRD itu, dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Istono, M.Pd menyampaikan saran dan pendapatnya di Gedung DPRD setempat, Senin (24/6).

Fraksi PKB dengan juru bicara (jubir) Erlina Susilorini, S.Si Apt. MM menyatakan, cakupan realisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah serta pelaksanaan kegiatan atau program yang belum dapat diselesaikan kiranya dapat menjadikan sarana pendorong tahapan rencana selanjutnya.

Masih diperlukan pembenahan kelembagaan dan pembinaan aparatur pada Pemkot Madiun yang terus menerus dievaluasi secara intensif karena masing-masing unit kerja yang ada di dalamnya merupakan teamwork dan bagian dari sistem perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, kinerja masing-masing unit perlu diotimalkan, baik menyangkut sebuah perencanaan dan keuangan maupun kualitasnya.

Diharapkan Pemkot Madiun khususnya Inspektorat Daerah bersama DPRD Kota Madiun untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap hasil pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Madiun. Mempertahankan kembali tingkat opini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2019.

[Selengkapnya …]