Lobi Pemprov Sukses, Perbaikan Jalan Nasional Dikebut

902

Upaya Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dan Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf agar kerusakan jalan nasional untuk segera diperbaiki akhirnya membuahkan hasil. Dalam satu bulan ke depan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII akan mengebut perbaikan jalan nasional yang rusak.

“Setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengeluarkan diskresi, akhirnya satu bulan ke depan akan ada perbaikan jalan berupa penambalan jalan yang rusak sepanjang 300 kilometer di Jatim,” kata Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, Minggu (12/2).

Sebelumnya perlu diketahui, baik Pakde Karwo, sapaan karib Gubernur Soekarwo dan Gus Ipul, sapaan lekat Saifullah Yusuf, tak jenuh menyuarakan aspirasi masyarakat Jatim terkait keluhan kerusakan jalan nasional. Bahkan, Pakde Karwo telah dua kali mengirim surat ke Kemen PUPR atas ketidakpuasaan kinerja BBPJN VIII.

Sementara Gus Ipul berkali-kali melakukan sidak ke beberapa ruas jalan yang rusak berat. Seperti Jalan Daendels di Manyar Gresik, Jalan Raya Kraton Pasuruan, Jalan Kalianak Surabaya. Turunnya Gus Ipul ke jalan-jalan itu untuk memastikan kondisi jalan yang rusak, dan memberitahukan kepada masyarakat bahwa pemerintah turun tangan dan mencarikan solusi atas kerusakan jalan itu.

Menurut Pakde Karwo, perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan parah bisa segera dilakukan penambalan sembari menunggu tender perbaikan jalan. “Dana nanti akan diambilkan dari perbaikan jembatan yang dibatalkan. Serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2016 yang akan digunakan,” ujarnya.

Hal tersebut telah sesuai seperti yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahwa yang boleh mengajukan diskresi adalah pemilik kewenangan pengelola. Dalam hal ini yaitu Kementerian PUPR melalui BBPJN VIII, selaku pengelola jalan nasional.

Seperti diberitakan sebelumnya usaha Pemprov Jatim agar segera ada perbaikan terhadap kerusakan jalan nasional di Jatim tampaknya menemui jalan buntu. Sebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melarang Pemprov Jatim untuk ikut andil memperbaiki jalan nasional yang rusak di Jatim. Alasannya, jalan nasional adalah wewenang pemerintah pusat. Dikhawatirkan terjadi double account. Karena seringnya dikomplain masyarakat, Gubernur Dr H Soekarwo mengaku telah berusaha keras agar ada secepatnya perbaikan jalan nasional di Jatim. Mulai dari protes dan mendorong Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII agar segera melakukan perbaikan jalan, hingga mengirim surat  ketidakpuasan atas kinerja BBPJN VIII sebanyak dua kali kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kemen PUPR akhirnya mengeluarkan diskresi terkait keinginan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo yang ingin memperbaiki sejumlah ruas jalan nasional di beberapa daerah di Jatim yang saat ini mengalami rusak parah.

Lebih jauh Pakde Karwo menjelaskan seluruh perhitungan pembiayaan penambalan jalan nasional telah selesai dihitung pada akhir pekan ini. Sehingga dalam beberapa minggu ke depan perbaikan jalan secara besar-besaran sudah bisa dilakukan. Hanya saja, gubernur kelahiran Madiun ini tidak menyebut berapa anggaran yang akan dipakai untuk perbaikan. “Tender (perbaikan jalan, red) tetap jalan,” ungkapnya.

Kendati telah disetujui diskresi jalan oleh Kementerian PUPR, tetapi orang nomor satu di Jatim ini tetap menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja BBPJN VIII,  instansi yang bertanggung jawab atas jalan nasional di Jatim. “Meski begitu, rasa ketidakpuasan terhadap BBPJN VIII tidak akan saya cabut,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pakde Karwo juga mengungkapkan ketidakpuasan atas sistem perbaikan jalan nasional yang menggunakan long segment. Menurutnya, sistem tersebut semakin memperparah perbaikan jalan nasional yang ada. “Semua itu sudah saya sampaikan kepada Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR pada Rabu pekan lalu. Semua yang rusak parah akan menjadi prioritas,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai saluran irigasi yang ada di sepanjang jalan nasional. Pakde Karwo menegaskan, hal itu tidak menjadi tanggung jawab BBPJN VIII. Oleh karenanya, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan mengumpulkan SKPD terkait untuk membahas masalah pematusan tersebut.

Karena salah satu penyebab kerusakan jalan, yakni masalah genangan air yang seringkali menutup aspal. “Kami akan cari ini kewenangan siapa. Akan saya kumpulkan semuanya, tugasnya siapa. Ini masih saya cari,” pungkasnya.

[Selengkapnya …]