MCW Cium Aroma Korupsi Terkait Jalan Berlubang di Kota Malang

899

Malang Corruption Watch (MCW) mendesak kepolisian dan kejaksaan turun melakukan penyelidikan terhadap fenomena jalan berlubang di Kota Malang. Pasalnya, lembaga masyarakat antirasuah itu mencium atau menduga adanya tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek pembangunan jalan.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (27/3/2019) di lobi gedung DPRD Kota Malang, MCW menyebut banyaknya jalan rusak di kota pendidikan akibat adanya dugaan korupsi. “Modusnya beragam. Mulai dari indikasi pengurangan volume proyek jalan hingga pengurangan biaya perbaikan jalan yang tidak sesuai dengan anggaran yang tertuang dalam APBD,” ujar divisi advokasi MCW Intan Dita.

Intan menilai, kerusakan jalan tidak hanya disebabkan oleh hujan yang kerap terjadi. Berdasarkan analisa MCW, ditemukan sejumlah permasalahan lain dalam proses pengerjaan proyek jalan. Di antaranya indikasi pengurangan volume pada proses pengerjaan jalan.

“Berdasarkan analisa kami, selama rentang waktu 2015 hingga 2017, terjadi kerugian sekitar Rp 2,2 miliar akibat pengurangan volume pengerjaan jalan. Temuan berulang pengurangan volume pemeliharaan jalan ini menunjukkan buruknya perencanaan Pemkot Malang dalam hal belanja barang dan jasa,” kata Intan.

Dia mencontohkan proyek perbaikan jalan di Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing. Pada 2018 kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengucurkan anggaran pemeliharaan jalan sebesar Rp 3,1 miliar yang dikerjakan oleh CV TKA. “Namun berdasarkan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ditemukan pengurangan volume yang dilakukan oleh CV tersebut. Potensi kerugian negara akibat hal ini mencapai Rp 80 juta,” sebutnya.

Contoh lain, lanjutnya, yakni di ruas Jalan Raden Intan, Kecamatan Blimbing. Pada 2018 lalu, Pemkot Malang telah melakukan pemeliharaan ruas jalan dengan nilai kontrak Rp 2,6 miliar yang dikerjakan oleh CV MKA. “Tetapi ditemukan adanya pengurangan volume sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 59 juta,” paparnya.

Selain itu, MCW menilai jika proses perencanaan yang buruk dan dugaan politik anggaran yang tidak berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Hal itu terlihat dari banyaknya jumlah jalan berlubang. “Jika di awal perencanaannya baik dan berkualitas, tidak mungkin ada kerusakan yang hanya disebabkan faktor hujan dan banjir,” tegasnya.

“Maraknya jalan berlubang patut diduga bahwa sejak awal pemerintah tidak melakukan perencaan dan pengerjaan secara maksimal,” tambahnya. Untuk itu, MCW mendesak Pemkot Malang melakukan pengadaan barang dan jasa perbaikan jalan secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah juga didesak memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor bermasalah yang melakukan pengerjaan jalan. “Kami juga meminta kepolisian dan kejaksaan mengusut pengadaan barang dan jasa yang bermasalah, terutama modus pengurangan volume jalan. Ada indikasi perbaikan jalan yang dikurangi ketebalan aspalnya maupun lebar jalannya,” katanya.

MCW juga mengimbau masyarakat untuk mengawal program-program pembangunan yang dilakukan Pemkot Malang. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Malang untuk bersama-sama mengawasi proses pengerjaan jalan dan tak segan untuk menyampaikan aduan jika ada temuan pelanggaran,” pungkas Intan.

Sebelumnya, sejumlah warga Kota Malang melakukan aksi penggalangan koin perbaikan jalan berlubang. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang tak kunjung melakukan perbaikan jalan berlubang.

Sumber: jatimtimes.com