Meragukan Kemampuan SKPD

790

Keputusan Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk menyusun sendiri rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 mengejutkan banyak pihak. Karena sejak menjabat sebagai gubernur pada 2013 lalu, dia selalu menyerahkan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menerjemahkan visi-misinya itu.

Keputusan Soekarwo ini memang bisa ditafsiri macam-macam. Sebagian menganggap Soekarwo ragu terhadap kemampuan SKPD. Sementara sebagian lagi menganggap Soekarwo tidak lagi percaya dengan kinerja SKPD.

Anggapan pertama muncul karena banyak SKPD tidak bisa memenuhi target serapan anggaran seperti yang diharapkan. Sementara anggapan kedua muncul karena banyak SKPD di lingkungan Pemprov Jatim yang tidak beres dalam menyusun pelaporan. Karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun memberi hadiah opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk pengelolaan APBD 2014.

Lepas dari benar atau salah anggapan itu, keputusan “egois” Soekarwo ini mungkin ada benarnya. Pasalnya kondisi keuangan daerah pun sedang sulit menyusul krisis global hingga jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim misalnya, tahun 2015 ada defisit anggaran mencapai Rp 759 miliar sehingga kekuatan APBD 2016 diprediksi hanya Rp 2,6 triliun. Situasi ini tentu memerlukan perencanaan matang. Tujuannya program kegiatan bisa tepat sasaran dan bisa membawa manfaat, bukan sebaliknya. Karena itu, tak heran bila Soekarwo tegas memagari program kegiatan yang dianggap tidak perlu di antaranya program nonproduktif di SKPD.

Sumber di internal Pemprov Jatim menyebutkan, atas kebijakan gubernur itu, maka sejumlah SKPD batal mengajukan anggaran tambahan. Bahkan, Dinas PU Bina Marga yang ngotot ingin membeli peralatan Rp 60 miliar juga batal. Ini karena gubernur menolak.

Sementara sikap prihatin SKPD ini membawa angin segar bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Jatim. Ini karena UKM menjadi garapan prioritas pemerintah provinsi. Pada APBD 2016 nanti, Pemprov Jatim telah menyiapkan anggaran Rp 2 triliun untuk kredit murah bagi biaya produksi UKM. Sumber anggaran tersebut rencananya akan diambilkan dari Giro Bank Jatim, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2015, dana cadangan untuk bencana, serta potongan anggaran di tiap-tiap SKPD.

Tidak tanggung-tanggung, nantinya setiap UKM akan mendapat jatah pinjaman Rp 20 juta dengan bunga 10%. Itu sudah termasuk asuransi. Harapannya, pinjaman tersebut mampu mendongkrak produktivitas UKM. Produksi jalan terus sementara untung tetap bisa didapat.

“Biar tidak bermasalah, maka UKM yang dibantu harus sehat betul. Mereka juga tercatat secara resmi. Karena itu, kami akan libatkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengecek,” kata Soekarwo.

Syarat lainnya, UKM tersebut adalah jenis UKM bersifat primer atau mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi. Bukan UKM sekunder atau maupun tersier yang sudah mengolah barang jadi. “Diutamakan untuk industri pascapanen. Misalnya, buah atau umbi-umbian yang dijadikan makanan olahan. Atau kalau bukan agro, ya industri bahan mentah. Misalnya mengolah rotan menjadi bahan baku kerajinan. Tetapi kalau sudah berupa mebel tidak boleh,” katanya.

Rencana ini, kata Soekarwo, sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dianggarkan pada APBD 2016 nanti. Hasilnya, mereka sepakat. Syaratnya, Pemprov Jatim harus menjamin bahwa kredit murah tersebut tidak diselewengkan kepada yang tidak berhak.

[Selengkapnya …]