Optimalkan Pemanfaatan Dana Desa untuk Kurangi Kemiskinan

532

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali melakukan komunikasi langsung dengan kepala desa dan camat se Jatim terkait optimalisasi pemanfaatan dana desa. Khofifah mengungkapkan sejumlah harapannya terkait penggunaan dana desa yang ditekankan pada pengurangan angka kemiskinan.

Penekanan ini lantaran tingginya angka kemiskinan di wilayah pedesaan dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Seperti diketahui, angka kemiskinan di wilayah pedesaan masih mencapai 2,6 juta penduduk dengan persentase mencapai 14,43 persen. Sementara angka kemiskinan di perkotaan tinggal 1,44 juta atau 6,84 persen. Terkait hal itu, Gubernur Khofifah berharap agar penerima dana desa tahap pertama tahun 2020 ini, dapat direalisasikan untuk kegiatan padat karya tunai.

Padat karya tunai, kata Khofifah, akan sangat membantu dalam ketahanan ekonomi di desa, karena di situ ada perputaran uang, daya beli mengalami kenaikan, karena ada pekerjaan. “Apalagi Padat Karya Tunai Desa itu tenaga kerjanya diprioritaskan pada kelompok miskin, setengah penganggur, dan penganggur, sehingga semua masyarakat yang di desa itu kemudian menjadi dinamis,” katanya saat acara Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, di Jatim Expo Surabaya, Selasa (25/2).

Menurut Khofifah, padat karya tunai dalam rangka percepatan kesejahteraan menjadi penting, sebagai antisipasi dinamika perang dagang antara Amerika dan China, ditambah lagi isu virus corona. “Kita ingin yang melakukan antisipasi secara lebih komprehensif untuk proses percepatan penyejahteraan masyarakat di desa,” terangnya. Khofifah juga berharap, dengan dikucurkannya dana desa ini dapat mengangkat status pada 365 desa tertinggal. “Kami targetkan tahun 2020 ini tidak ada lagi desa tertinggal,” ungkap Khofifah.

Sejak 2015 – hingga 2020, Jatim telah mendapatkan kucuran anggaran dana desa sebesar Rp 34,96 triliun. Khusus untuk tahun 2020 ini, Jatim mendapatkan alokasi sebesar Rp 7,65 triliun untuk 7.724 desa. Pada awal tahun ini, Pemprov Jatim tercatat sebagai pemprov tercepat dan terbanyak dalam merealisasikan pencairan dana desa tahap I.

Tercatat sejak Januari hingga Februari, sudah 305 desa dari lima kabupaten yang telah melakukan pencairan dengan nilai anggaran sebesar Rp 105,43 miliar. Terkait hal itu, Gubernur Khofifah juga mengapresiasi atas kecepatan Pemkab Madiun dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Pencairan di Kabupaten Madiun telah sampai 100 persen. Itu untuk 198 desa dengan total anggaran Rp 65 miliar,” ungkap Khofifah.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Dr Rukijo menuturkan, pemerintah telah melakukan upaya percepatan pencairan dana desa. Karena itu, sejumlah mekanisme pencairan tahun ini mengalami perubahan. Salah satunya ialah pencairan dana desa yang tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Pencairan dilakukan langsung dari rekening kas negara ke rekening desa. Karena itu, kami berharap pemerintah desa membuat surat kuasa pemindahbukuan dari RKUD ke rekening desa,” ungkap Rukijo.

[Selengkapnya …]