Pasar Sumedang selangkah lagi dikelola Pemerintah Kabupaten Malang. Pasar di Desa Cempokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini segera ditempati pedagang yang telah lama menanti sedari lama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, pihak yang akan mengelola Pasar Sumedang adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.
“Kali ini tinggal proses penyerahan. Pasalnya, proses penyerahan ini panjang. Kami harus cek dulu kesiapannya, kemudian nanti kekurangannya apa, baru nanti kita sampaikan ke Disperindag Pasar,” beber Wahyu.
Wahyu menambahkan, bangunan Pasar Sumedang secara persentase keseluruhan sudah selesai. Bagian-bagian bangunan yang dikerjakan telah rampung.
“Kelanjutan terkini secara proses sudah diajukan DPKPCK kepada Pak Bupati. Bila sudah oke diberikan kepada saya, baru saya berikan kepada Disperindag Pasar,” bebernya menerangkan proses panjang penyaluran hak pengelolaan Pasar Sumedang.
Kata Wahyu, proses penyerahan Pasar Sumedang ditargetkan selesai pada kurun waktu 1 hingga 2 bulan.
“Nanti bersamaan dengan BPK turun (untuk) aset. Jadi, tenaga terbatas dan BKAD kemarin habis lockdown, jadi tolong dipahami kalau ini agak terlambat,” beber mantan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang ini.
Menurut Wahyu, pedagang yang berhak menempati Pasar Sumedang adalah pedagang yang telah lama berdagang di pasar tersebut sebelum revitalisasi pasar.
[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]