Pemda Diminta Siap Terapkan SAP Berbasis Akrual

1045

Tahun pertama penerapan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan) berbasis akrual di wilayah Jatim diharapkan ada kenaikan status penilaian keuangan seluruh pemda. Kenaikan status ini menjadi indikasi minimnya kerugian negara. Audit untuk tahun anggaran 2015 akan dilakukan oleh BPK Perwakilan Jatim pada Maret 2016.

“Kami berharap audit keuangan pemda hasilnya nanti bagus, semua bisa meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” kata Ketua Tim Senior BPK Perwakilan Jatim Winarno saat media workshop bertema Kesiapan Pemerintah Daerah di Jatim dalam Penerapan SAP Berbasis Akrual, Senin (7/12).

Karena tahun pertama pelaksanaan, lanjut Winarno, pihaknya tidak memiliki target terhadap kenaikan penilaian pemda. “Penekanan kami lebih pada kewajiban untuk mengingatkan agar seluruh pemda di Jatim menyiapkan diri untuk menerapkan SAP berbasis akrual,” katanya.

Dijelaskan Winarno, penerapan akuntansi berbasis akrual merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam pasal 36 disebutkan penerapan akuntansi berbasis akrual ini diterapkan paling lambat 5 tahun setelah ditetapkan, atau pada 2008. Namun sayangnya saat itu belum bisa dilakukan karena beragam kendala.

Penerapan standar akuntansi berbasis akrual kemudian diatur lebih lanjur dalam PP No. 71 Tahun 2010 yang merupakan penyempurnaan dari PP No. 23 Tahun 2005. Untuk lingkungan pemda, Kemendagri telah menetapkan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan SAP Berbasis Akrual pada Pemda yang memberlakukan penerapan SAP berbasis akrual paling lambat 2015. “Jadi sepanjang 2015 merupakan tahun pertama penerapan SAP berbasis akrual. Tentu belum sepenuhnya efektif, karena banyak pemda masih beralih dari akuntansi lama cash menjadi basis akrual,” katanya.

Untuk mengetahui efektivitas upaya Pemda dalam implementasi SAP berbasis akrual, BPK telah melaksanakan pemeriksaan kinerja pada 109 entitas pemda di seluruh Indonesia. Terdiri dari 27 pemprov, 48 pemkab, dan 34 pemkot. Khusus untuk wilayah Jatim, pemeriksaan kinerja tersebut mengambil sampel di 7 daerah, yakni empat kabupaten (Mojokerto, Jombang, Gresik, Pasuruan) dan tiga kota (Malang, Batu, Pasuruan).

Dari pemeriksaan sampel itu menurut Winarno dapat diketahui beberapa kelemahan upaya pemda dalam mengimplementasikan SAP berbasis akrual. Di antaranya pemda belum memiliki rencana implementasi SAP berbasis akrual, regulasi dan kebijakan dalam implementasi akrual basis belum sepenuhnya dibuat, dan sebagian tidak sinkron. SDM pengelola keuangan, aset dan IT belum sesuai dengan kebutuhan, pemda juga belum mengimplementasikan kebijakan promosi dan mutasi yang mendukung implementasi SAP berbasis akrual. “Sistem aplikasi pemda juga banyak yang belum terintegrasi, sistem aplikasi yang dimiliki belum menghasilkan laporan keuangan seperti yang diharapkan,” katanya.

[Selengkapnya …]