Pemkab Jember Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2021 ke BPK RI, Berharap Opini Baik

729

Pemerintah Kabupaten Jember menyerahkan laporan keuangan Pemkab Jember tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur. Laporan keuangan yang diserahkan merupakan laporan keuangan belum diaudit (unaudited).

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano, Kepala Inspektorat Jember Ratno C Sambodo dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tita Fajar A, Selasa (22/3/2022).

Wabup Jember yang akrab disapa Gus Firjaun menuturkan, laporan keuangan itu nantinya akan diaudit oleh BPK RI.

“Sejauh ini statusnya diterima. Jadi, nanti akan ada tindak lanjut karena masih unaudited,” ujar Gus Firjaun, Rabu (23/3/2022).

Setelah laporan diterima, nanti akan diperiksa oleh BPK. Tim dari BPK nanti juga akan kroscek ke Pemkab Jember, untuk melihat apakah dana yang sebelumnya dipakai sesuai dengan peruntukan, termasuk sesuai dengan asas-asas auditing, kepatutan, regulasi, dan sebagainya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap ada kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan penilaian sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, diharapkan setiap pejabat untuk terus berinovasi agar penggunaan anggaran ke depan dapat efektif dan bermanfaat sebagai mana mestinya. “Tentunya semua anggaran juga dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gus Firjaun.

Unsur Pemda Jember, baik eksekutif maupun legislatif, mengharapkan nantinya opini BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Jember tahun 2021 bisa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meskipun sampai saat ini, laporan keuangan Pemkab Jember masih dibayangi anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 107 miliar di tahun 2020. Anggaran itu merupakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 di tahun 2020.

Sementara itu, mengutip dari rilis Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember, laporan keuangan itu diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono.

“Laporan keuangan Jember paling berat ini,” canda Joko tatkala menerima dokumen laporan keuangan tersebut.

Sebab, lanjut Joko, laporan keuangan Pemkab Jember menjadi beban pikiran dirinya setiap saat. Karena, dari berbagai arahan BPK, Jember selalu tidak bisa mengikutinya.

“Dulu (pemerintah sebelumnya, Red) kami arahkan begini ndak bisa, arahkan begitu juga ndak bisa,”candanya lagi.

Apalagi dari berbagai undangan, lanjutnya, Jember tak pernah datang. “Mudah-mudahan tahun ini benar-benar ada perbaikan. Terlebih kepada Pak Mirfano (Sekda Jember) yang merupakan pelaku sejarah,” ujarnya.

Selama dua tahun, laporan keuangan Pemkab Jember mendapatkan sorotan dari BPK. Bahkan BPK tidak memberikan opini (disclaimer) di tahun 2019, kemudian memberikan opini tidak wajar pada audit keuangan di tahun 2020.

Sumber: Surya.co.id