Pemkot Surabaya Belum Anggarkan untuk PPPK

1124

Dana untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum disiapkan tahun ini. Meskipun, Pemkot Surabaya berencana membuka lowongan bagi para tenaga honorer K-2, termasuk guru dan tenaga kesehatan, itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Yusron Sumartono menuturkan, rekrutmen PPPK tersebut belum masuk dalam perencanaan anggaran yang disusun pada 2018. Dengan begitu, dana pada APBD 2019 belum bisa mengakomodasi keperluan itu. “Tapi, nanti bisa masuk dalam APBD Perubahan,” ujarnya kemarin (13/2).

Namun, APBD Perubahan tersebut baru selesai setelah hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) rampung. Biasanya pengajuan APBD Perubahan dilakukan pada Juni atau Juli. Sementara itu, sesuai dengan rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), periode pendaftaran rekrutmen PPPK dilaksanakan pada 12-17 Februari ini.

Lebih lanjut, Yusron menuturkan bahwa gaji untuk PPPK tidak bisa disamakan dengan pegawai harian lepas atau outsoircing (OS) yang ditanggung pemkot. Sebab, alokasi untuk gaji PPPK itu semestinya masuk dalam belanja pegawai, sementara pegawai lepas menggunakan alokasi belanja langsung yang melekat pada anggaran kegiatan.

[Selengkapnya …]