Pencatatan Aset Kota Pasuruan Tak Tertib, DPRD Bentuk Pansus

473

DPRD Kota Pasuruan bentuk panitia khusus (Pansus) terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam temuan BPK tersebut pencatatan aset pemerintah Kota Pasuruan belum tertib. Hal ini lah yang mendasari DPRD Kota Pasuruan membentuk pansus, guna mendorong pencatatan aset lebih tertib. Jika ditotal dan dirupiahkan semua aset milik pemerintah Kota Pasiruan mencapai Rp 4 milyar.

Menurut Ketua Pansus, Mokhammad Nawawi pencatatan aset milik pemerintah Kota Pasuruan saat ini masih begitu lemah. Ditambah lagi masing-masing perangkat daerah belum menjadikan rencana kebutuhan barang milik daerah (RKBMD).

“Meski angkanya sangat besar tapi kalau pencatatannya tidak maksimal itu tidak ada artinya. Masing-masing perangkat daerah juga masih belum menjadikan RKBMD sebagai pedoman dalam menyusun kegiatan kerja mereka,” jelas Nawawi.

Guna menindak lanjuti hal tersebut, Pansus memanggik bebrrapa pihak terkait untuk mengurai peemasalahan aset. Diantaranya yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Bapenda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Kesehatan.

Dari pertemuan tersebut pihak terkait yang merupakan perangkat daerah mengaku bahwa kekurangan tenaga kerja. Namun, Nawawi menyebut alasan seperti itu tidak menjadi pembenaran dan meninggalkan tugasnya sebagai perangkat daerah.

“Alasannya karena kekurangan tenaga kerja, alasan semacam ini kan tidak boleh dibiarkan. karena secara otomatis juga akan menyangkut dengan pemanfaatannya,” imbuhnya yang juga politisi partai PKB.

Jika banyak aset milik oemerintah Kota Pasuruan yang tak terdata maka akan banyak pula aset yang nasibnya akan terbengkalai. Begitu pula aset bergerak lainnya, seperti halnya mesin dan juga kendaraan dinas. Ironisnya lagi dengan aset yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang tak tercatat. Hal ini nantinya akan membebani biaya pengeluaran daerah.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Pasuruan Mochamad Amien mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya menertibkan pencatatan aset daerah. Inventarisasi barang milik daerah (BMD) terus dilakukan untuk mengetahui kondisi terakhir.

“Kalau memang ada aset yang sudah waktunya dihapus akan disegerakan. Beberapa OPD juga kami dorong untuk melakukan hal tersebut, sebagian sudah berjalan,” tandasnya.

Sumber: beritajatim.com