Reses DPRD Kota Surabaya Hanya Boleh via Online

686

Agenda reses para wakil rakyat bakal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada masa pandemi ini, pimpinan dewan memutuskan untuk meniadakan pertemuan tatap muka bagi para anggota dewan dalam rangka serap aspirasi masyarakat. Reses yang dijadwalkan mulai besok (15/6) hanya boleh dilakukan via online.

Hal itu sudah diputuskan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Surabaya. Ketua Bamus Adi Sutarwijono mengatakan, keputusan itu diambil setelah melakukan konsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). ”Sudah ditetapkan tidak boleh tatap muka. Hanya boleh via daring (dalam jaringan),” ujarnya kemarin (13/6).

Pejabat yang akrab disapa Awi itu mengakui BPK sejatinya memperbolehkan pertemuan tatap muka untuk reses. Namun, jumlah peserta yang hadir dibatasi. Undangan yang biasanya 200 orang dibatasi maksimal untuk 50 orang saja.

Selain itu, protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan jika memang harus memilih opsi tersebut. Persoalannya, tingkat kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol mitigasi Covid-19 masih terbilang rendah. ”Karena itu, kami memilih opsi yang lebih aman,” kata Awi.

Pimpinan dewan tidak bertanggung jawab jika masih ada anggota dewan yang ingin mengadakan pertemuan tatap muka. Yang jelas, keputusan tersebut sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.

[Selengkapnya …]