Silpa APBD Jember Diperkirakan Rp 800 Miliar

611

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, pihaknya menunggu laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI. Parlemen berkepentingan untuk mengetahui jumlah Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) selama masa pemerintahan Bupati Faida.

“Jadi untuk mengetahui posisi silpa kita berapa pada tahun kemarin, kami menunggu LHP BPK. Kabar sayup-sayup yang kami dengar, kemarin potensi silpa kita sekitar Rp 800 miliar lebih,” kata Itqon, Kamis (11/3/2021).

Menurut Itqon, angka Rp 800 miliar masih asumsi. Silpa ini kemungkinan bisa mempengaruhi nominal anggaran pendapatan belanja daerah karena masih belum ada pengesahan. “Semangat bupati adalah bagaimana silpa in masuk dalam APBD 2021. Tapi itu sepertinya tidak mungkin, karena BPK baru memberikan LHP itu Mei,” katanya.

Kemungkinan silpa tersebut akan dibahas dalam Perubahan APBD 2021. Pembahasan APBD 2021 akan mengacu pada anggaran yang ada. “Kalau tidak salah Rp 4,4 triliun. Namun KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) belum masuk, jadi belum bisa dipastikan,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan. [wir/ted]

Sumber: beritajatim.com