Tutup Ruang Gerak Oknum Koruptor Dana Desa

815

Tingginya angka Dana Desa (DD) yang diterima masing-masing Desa di Kota Batu menimbulkan potensi kerawanan terjadinya penyelewengan atau korupsi. Untuk itu kemarin (14/8), Pemkot Batu mengadakan workshop Evaluasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan aplikasi Siskeudes yang digelar di Graha Pancasila Balaikota Batu.

Setelah mengikuti workshop ini diharapkan Desa di Kota Batu mampu mengelola keuangan dan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

Workshop kemarin diikuti oleh semua Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa yang ada di Kota Batu. Adapun yang menjadi pemateri adalah pihak terlibat langsung dalam pengawasan keuangan, mulai dari Ditreskrimsus Polda Jatim, Komisi XI DPR RI, dan BPK RI.

Banyak modus yang seringkali dipakai oleh oknum di Pemerintahan Desa untuk melakukan korupsi DD. Dan yang paling rawan, aksi korupsi oknum ini dilakukan pada saat pencairan DD. Di antara modus yang digunakan adalah pengelolaan DD yang dilakukan tidak melalui Rekening Desa.

“Seringkali pula oknum ini tidak melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Kemudian oknum ini berusaha menutupinya dengan membuat laporan fiktif,” ujar Kanit III Subdit III Tipikor Polda Jatim, Kompol Kristiantoro SH,MH selaku pemateri.

Ia menjelaskan bahwa aksi korupsi ini cenderung dilakukan oleh oknum yang mampu mempengaruhi keputusan di Pemdes. Mereka mencari berbagai akal untuk berlindung di balik kebenaran hukum.

Untuk mengantisipasi hal ini, dalam workshop kemarin juga dilakukan evaluasi terhadap implementasi penggunaan aplikasi Siskeudes. Adapun evaluasi ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak oknum di Pemdes yang saat ini dimungkinkan masih berusaha menggunakan DD untuk kepentingan pribadi.

Diketahui, pada bulan April lalu sebanyak 19 Desa di Kota Batu telah mendapatkan pencairan DD dan ADD. Nilai yang diterima masing-masing Desa juga rata-rata di atas Rp 1 miliar. Bahkan untuk ADD ada Desa yang mendapatkan hingga Rp 4 miliar.

“Adapun untuk jumlah total Dana Desa 2019 untuk 19 Desa di Kota Batu sebesar Rp 26,5 miliar,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan di DP3AP2KB Kota Batu, Arif Purwanto.

Seperti contoh di Kecamatan Batu, untuk Desa Sumberejo mendapatkan anggaran DD sebesar Rp 1,3 miliar dan ADD Rp 3,3 miliar. Desa Oro-oro ombo mendapatkan anggaran DD Rp 1,6 dan ADD Rp 3,5. Desa Sidomulyo mendapatkan anggaran DD sebesar Rp 1,2 miliar dan ADD Rp 2,8 miliar. Desa Pesanggrahan mendapatkan anggaran DD sebesar Rp 1,4 miliar dam ADD Rp 4,3 miliar.

[Selengkapnya …]