Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 79/LHP/XVIII.SBY/12/2021 tanggal 20 Desember 2021, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal Tahun Anggaran 2020 dan 2021 (s.d. Triwulan III) pada Pemerintah Kabupaten Gresik dan instansi terkait lainnya di Gresik.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.