Pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Tahun Anggaran 2017 pada Pemerintah Kota Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Pemerintah Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, dan Pemerintah Kota Batu

1010

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD Tahun Anggaran 2017 pada pemerintah daerah yang berada di wilayah pemeriksaan Subauditorat Jawa Timur III.

Atas pemeriksaan tersebut, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berikut:

  1. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 025/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 28 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kota Kediri.
  2. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 026/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 28 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri.`
  3. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 027/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 28 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
  4. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 028/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 28 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
  5. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 029/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 28 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
  6. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 030/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 28 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kota Blitar.
  7. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 031/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 28 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar.
  8. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 032/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 28 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang.
  9. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 033/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 28 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
  10. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 034/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 28 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu.

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.