Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 95/LHP/XVIII.SBY/12/2021 tanggal 28 Desember 2021, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yaitu pemeriksaan kepatuhan atas Belanja Modal dan Hibah Tahun Anggaran 2020 dan 2021 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya dan kabupaten/kota lainnya.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.