Masalah kesejahteraan sosial diantaranya masalah kemiskinan merupakan masalah klasik yang terjadi di semua negara, baik negara berkembang maupun negara maju. Indonesia sebagai negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia dan masuk dalam 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia (G20) juga tidak lepas dari permasalahan kemiskinan penduduk, baik di perdesaan maupun di perkotaan.
Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Kemiskinan sebagai salah satu masalah dalam kesejahteraan sosial perlu mendapat perhatian disamping masalah kesejahteraan sosial lainnya karena besarnya jumlah penduduk miskin di Indonesia. Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 26,16 juta orang atau 9,54% dari total penduduk Indonesia. Angka ini menurun 0,34 juta orang terhadap September 2021 dan menurun 1,38 juta orang terhadap Maret 2021.[1] Penggunaan ilmu statistik sangat penting untuk menarik kesimpulan, menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam mengatasi permasalahan yang terjadi dalam hal ini masalah kesejahteraan sosial/kemiskinan.