BPK Jatim Terima LKPD Unaudited dari 38 Pemda Secara Serentak

853

Sebanyak 38 pemerintah daerah se-Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 kepada BPK Jatim, Senin (23/3) di ruang auditorium BPK Jatim. LKPD Unaudited diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Daerah dari 37 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, kepada Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi. Sementara itu, satu pemerintah daerah, yakni Kota Madiun telah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2022 pada 17 Januari 2023 dan telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 17 Maret 2023 yang lalu.

“Kami akan terus berbenah dalam pelaporan laporan keuangan, tidak sekedar tepat waktu, tapi juga pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” Ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi menyampaikan bahwa BPK mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah beserta jajarannya atas kerja kerasnya, sehingga dapat menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited secara tepat waktu sesuai dengan amanat undang-undang.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 menyatakan bahwa gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, laporan keuangan akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Kami mohon kerja samanya untuk membangun komunikasi yang efektif, agar pelaksanaan pemeriksaan LKPD dapat terlaksana dengan lancar. Hasil pemeriksaan BPK bukan sekedar opini WTP, namun value yang didapat untuk menyejahterakan masyarakat Jawa Timur. BPK maju di depan untuk mengawal pengaduan masyarakat di Jawa Timur,” lanjut Kepala Perwakilan menutup sambutannya.

Acara ditutup dengan penampilan lagu Bagimu Negeri oleh paduan suara yang berisikan para Ketua Tim dan Pengendali Teknis Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2022. Paduan suara tersebut diiringi oleh musik yang dibawakan oleh Kepala Perwakilan dan beberapa orang pemeriksa.