KEBIJAKAN, STRATEGI, PROGRAM, DAN PENDANAAN PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI INDONESIA

998

Indonesia merupakan Negara dengan jumlah penduduk terbesar ke empat dunia
dengan jumlah penduduk 270,20 juta jiwa (sensus penduduk tahun 2020 oleh Badan Pusat
Statistik). Setiap individu/jiwa pasti menghasilkan sampah setiap hari. Jumlah penduduk
berbanding lurus dengan sampah yang dihasilkan. Ditambah lagi dengan perkembangan
industri, teknik manufaktur, teknologi yang semakin maju dan perubahan gaya hidup
modern di masyarakat akan mempercepat peningkatan jumlah sampah dan kompleksitas
jenis sampah yang dihasilkan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui bahwa pada
2020 total produksi sampah nasional telah mencapai 67,8 juta ton. Artinya, ada sekitar
185.753 ton sampah setiap harinya dihasilkan oleh 270 juta penduduk. Atau setiap
penduduk memproduksi sekitar 0,68 kilogram sampah per hari. Angka tersebut
meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018 saja, produksi sampah
nasional sudah mencapai 64 juta ton dari 267 juta penduduk. Sampah-sampah tadi pada
akhirnya berkontribusi besar menambah makin menggunungnya timbunan di tempattempat pembuangan akhir (TPA).

Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang
berbentuk padat. Sedangkan sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Pengertian sampah
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah barang atau benda yang dibuang karena
tidak terpakai lagi dan sebagainya; kotoran seperti daun, kertas. 

 

Selengkapnya