Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sejumlah orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Batu. Kepala Kejari Batu, Supriyanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi tersebut.
“Kami tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk mengkonfirmasi kebenarannya,” terang Supriyanto.
Sementara ini, Supriyanto belum bisa memberikan keterangan lebih jauh perihal kasus ini. Kejari Batu masih fokus untuk mengumpulkan data dan keterangan.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan pada 2018 dijabat oleh Esty Dwiastuti. Saat ditemui di Balaikota Among Tani pada Selasa (16/3), Esty mengaku tidak pernah dimintai keterangan oleh Kejari Batu.
“Tidak pernah, tuh,” ujar Esty saat dikonfirmasi, Selasa (16/3).
Ia langsung bergegas pergi putar balik masuk ke ruangan Satpol PP. Ia meninggalkan para jurnalis begitu saja tanpa keterangan lebih lanjut. Informasi yang dihimpun dari lapangan, Esty sudah memenuhi undangan Kejari Batu untuk dimintai keterangan pada Maret ini. Bahkan, Esti harus pulang malam setelah selesai diperiksa oleh jaksa.