Jaksa Bakal Tambah Tersangka Kasus Korupsi Bansos Kemendikbud

1021

Satuan khusus Kejari Gresik menggeledah rumah Elly Sundari, tersangka korupsi bantuan sosial dari Kemendikbud senilai Rp 1,8 miliar kemarin (20/5). Kejari Gresik ingin mendapat barang bukti guna penetapan tersangka baru.

Selama penggeledahan, jaksa melarang wartawan masuk meski sampai di halaman rumah tipe 36 itu saja. Terlihat dari luar pagar, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Wahyudiono memelototi komputer jinjing milik tersangka Elly. Sejumlah barang seperti bekas kuitansi dan nota pembelian serta mobile wifi dan laptop tersangka dibawa jaksa. Selama penggeledahan, Elly hanya mengamati di salah satu ruangan rumahnya.

Humas Kejari Gresik Sigit Santoso menyatakan, penggeledahan kemarin bertujuan melengkapi alat bukti. “Mungkin ada barang bukti yang disembunyikan tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Elly ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Februari 2015. Dia terjerat dugaan korupsi bansos dari Kemendikbud senilai Rp 1,8 miliar untuk 32 sekolah dasar di Gresik.

Bansos e-learning itu meliputi 4 unit laptop, 2 unit masing-masing LCD dan layar proyektor, 2 unit printer scanner, 4 unit speaker aktif, dan 2 unit mobile wifi. Untuk sementara, jaksa menaksir kerugian negara mencapai Rp 800 juta. Elly pun sudah menyerahkan Rp 98 juta kepada penyidik.

[Selengkapnya …]