Sejumlah temuan dari pengumpulan bukti dan keterangan penyidikan kasus dugaan korupsi pada program bimbingan teknis (bimtek) DPRD Surabaya periode 2009-2014 mulai disusun polisi. Hasilnya menguatkan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Sangat mungkin yang menjadi tersangka nanti tidak masal seperti dalam kasus DPRD Malang. Tapi, ada yang menjadi tersangka dan ada yang tidak. Sebab, polisi tidak menemukan adanya bagi-bagi uang dalam kasus tersebut.
“Yang benar adalah pembagian uang akomodasi jelang pelaksanaan bimtek,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. Yang diusut adalah keganjilan dalam laporan pertanggungjawaban.
Artinya, prosedur dalam bimtek sudah benar. Hanya, anggota dewannya yang kelak mempertanggungjawabkan masing-masing. Apakah mereka mengikuti bimtek sesuai perencanaan atau tidak. Polisi dengan dua melati di pundak itu menuturkan, pengusutan kasus tersebut dilakukan lantaran adanya laporan dan informasi yang masuk ke polisi. Setelah dicek, ternyata memang benar ada keganjilan dalam kegiatan yang didukung APBD Rp 3,7 miliar itu.
Kegiatan bimtek memang benar-benar ada. Hal itu menepis sejumlah tudingan yang menyebutkan bahwa sebenarnya tak ada penyelenggaraan bimtek. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Juni hingga Desember 2010 di beberapa kota. Yakni, Jakarta, Medan, Bandung, dan Bali.
Sudamiran menuturkan, hingga kini yang disita adalah dokumen. Mulai lembar pertanggungjawaban hingga cuilan nota-nota. Termasuk data manifes penumpang pesawat.
Mantan Kasubdit Tipikot Ditreskrimsus Polda Jatim itu menyebutkan, di antara 48 anggota dewan, memang tak semuanya ikut bimtek. Malah yang hadir dalam setiap pelatihan tersebut tak pernah penuh. “Sekitar 25 hingga 30 orang saja,” jelasnya.
Sudamiran juga membantah adanya dugaan pemalsuan presensi pelatihan. Menurut dia, daftar presensi yang disita petugas menunjukkan fakta tersebut. “Nggak ada itu pemalsuan presensi. Yang datang memang nggak semua anggota dewan,” ucapnya.
Salah satu hal yang menyita perhatian petugas adalah pemberangkatan dewan menuju kota diselenggarakannya bimtek. Mantan Kapolsek Genteng itu menyebutkan, ada anggota yang menerima uang akomodasi, tapi tak berangkat. Ada juga yang berangkat, tapi ikut pelatihan tak sampai selesai.
Hanya, lanjut Sudamiran, pihaknya masih menunggu hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). “Supervisi KPK menyebutkan hal itu. BPK diminta segera menyelesaikan auditnya, sedangkan satreskrim diminta menambah pemeriksaan,” paparnya.
Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan korupsi bimtek DPRD Surabaya pada 2010 yang sempat terhenti lama kini dilanjutkan. Pada Januari lalu, KPK melakukan supervisi dan gelar agar kasus tersebut bisa dilanjutkan. Hasilnya, polisi melakukan pemeriksaan tambahan terhadap 15 anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014. Hasil pemeriksaan dan audit BPK nanti diserahkan ke KPK. Rencananya, jika sudah keluar, pekan depan hasil audit BPK bisa diserahkan.