BPK Bisa Tingkatkan Rasio Pajak

295

BPK harus memperkecil ketinggalan dalam penggunaan teknologi mulai dari big data hingga artificial intelligence.

Peningkatan penerimaan perpajakan dan transformasi digital menjadi topik yang diajukan oleh dua calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR, kemarin.

Menurut calon anggota BPK Imam Nashirudin, sejatinya BPK bisa berkontribusi pada peningkatan rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir stagnan di kisaran 8% hingga 10%. Terlebih negara telah memiliki payung hukum yang dapat menaungi peranan lembaga audit tersebut.

“Salah satu tujuan BPK ialah memberikan rekomendasi yang efisien dan efektif dalam hal pemungutan pajak. Ini artinya ada hal-hal yang perlu diperbaiki, diperkuat di internal BPK agar rekomendasinya itu tepat sasaran buat DJP, negara kita agar tax ratio naik,” tuturnya.

[Selengkapnya di Media Indonesia]